BerandaNEWSNASIONALPurbaya Tegaskan: Rencana Redenominasi Rupiah Belum Berlaku Tahun Depan

Purbaya Tegaskan: Rencana Redenominasi Rupiah Belum Berlaku Tahun Depan

AKTUALINFO | SURABAYA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana penyederhanaan nilai nominal rupiah atau redenominasi, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan diterapkan pada tahun depan dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Denom (redenominasi) itu kebijakan Bank Sentral dan akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi enggak sekarang, enggak tahun depan,” ujar Purbaya saat menghadiri kegiatan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (10/11/2025).

Purbaya menepis anggapan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk mengubah nilai nominal mata uang rupiah mulai tahun depan. Ia menekankan, Kementerian Keuangan tidak berada di posisi pengambil keputusan atas kebijakan tersebut.

“Jadi jangan gue yang digebukin. Gue digebukin terus,” ucapnya sambil berkelakar, menegaskan bahwa pernyataannya jangan ditafsirkan sebagai sinyal dimulainya redenominasi.

Meski demikian, wacana redenominasi memang masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra) 2025–2029 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang ditargetkan rampung pada 2027.

Adapun alasan di balik kebijakan tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan menjaga stabilitas nilai rupiah sebagai simbol kepercayaan publik. “Redenominasi juga dimaksudkan untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan daya beli masyarakat,” tertulis dalam PMK tersebut. (**)

RELATED ARTICLES

POPULER