MAKASSAR – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan dinilai masih marak terjadi. Modus yang diduga kerap digunakan adalah pengusaha yang mengantongi pesanan (PO) atau kontrak pasokan untuk kebutuhan industri, namun memperoleh pasokan solar dengan cara membeli secara eceran dari berbagai SPBU di daerah menggunakan kendaraan maupun penampung tertentu sebelum dikumpulkan dan dijual kembali ke sektor industri.
Fenomena tersebut disebut masih ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Luwu, hingga Luwu Timur. Praktik tersebut dinilai merugikan negara karena solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu justru diduga beralih ke kebutuhan industri yang semestinya menggunakan BBM non-subsidi. BPH Migas dan Polri sebelumnya juga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara dialihkan ke sektor industri merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas.
Ketua LSM Mawar, Akhmad Sufi, mengatakan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan kasus-kasus besar semata. Menurutnya, jaringan pengumpulan solar subsidi dari SPBU yang kemudian dipasok ke industri harus menjadi perhatian serius karena diduga masih berlangsung di berbagai daerah.
“Modusnya sudah lama diketahui. Ada pihak yang memperoleh pekerjaan atau PO untuk memasok kebutuhan industri, tetapi bahan bakarnya justru dikumpulkan dari SPBU-SPBU secara eceran. Ini jelas harus ditertibkan karena merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” kata Akhmad Sufi.
Ia menambahkan, informasi yang beredar di lapangan menyebut sejumlah pengusaha yang beroperasi di wilayah Palopo, Luwu, dan Malili disebut-sebut telah masuk dalam pemantauan aparat pusat. Karena itu, ia berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri rantai distribusi, kendaraan pengangkut, gudang penampungan, hingga pihak yang menikmati hasil dari praktik tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel dan Mabes Polri. Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan dengan puluhan tersangka serta ratusan ribu liter BBM sebagai barang bukti. Namun demikian, Akhmad Sufi menilai penindakan harus terus diperluas agar tidak ada pelaku yang merasa kebal hukum.
“Kalau subsidi negara masih bocor ke sektor industri melalui jalur ilegal, maka pengawasan belum boleh kendor. Kami mendorong aparat menindak tanpa pandang bulu, baik pelaku lapangan maupun aktor yang berada di belakang jaringan distribusi tersebut. Subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh menjadi ladang bisnis segelintir orang,” tegas Akhmad Sufi.
Akhmad mengaku sudah mengantongi beberapa nama pengusaha yang bermain BBM di wilayah Palopo, Luwu dan Malili. Ia siap jika polisi ingin mendapatkan nama-nama tersebut. “Kami sudah pantau, bahkan ada yang mengaku dibekingi Jenderal.” ungkapnya. (**)