AKTUALINFO | JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara mengenai wacana penerapan hukuman mati, khususnya bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Dalam pandangannya, vonis mati memiliki risiko fatal yang tidak dapat diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kesalahan peradilan atau fakta hukum baru.
Hal tersebut ditegaskan Presiden Prabowo saat merespons pertanyaan publik dalam program “Presiden Prabowo Menjawab”, Jumat (18/9/2026).
“Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang dihukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa diralat, padahal kadang-kadang buktinya enggak cukup,” ujar Prabowo.
Prabowo mencontohkan realitas peradilan di Amerika Serikat, di mana sejumlah terpidana mati belakangan terbukti tidak bersalah setelah munculnya teknologi pembuktian berbasis tes DNA.
Bagi Prabowo, fokus utama penanganan kejahatan luar biasa seperti korupsi terletak pada ketegasan tindakan, penguatan sistem pencegahan, serta keberhasilan memiskinkan koruptor dengan mengembalikan kerugian negara.
“Ya, jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu,” tegas Prabowo.
Ia mengakui proses perburuan aset negara kerap menemui jalan terjal karena banyaknya koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Namun, pemerintah berkomitmen memanfaatkan jaringan kerja sama internasional seperti Interpol untuk memburu para pelarian tersebut.
Selain menekankan penegakan sanksi berat bagi kejahatan penyelewengan dana bencana alam yang telah diatur dalam perundang-undangan, Prabowo juga mendorong adanya hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pembakar hutan dan lahan di Indonesia.(*)