AKTUALINFO | JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mempercepat proses akselerasi dan implementasi sejumlah instrumen perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) serta Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA).
Langkah strategis ini ditempuh guna memperluas penetrasi pasar dan memperkuat posisi produk-produk unggulan Indonesia di kancah perdagangan internasional.
Pemerintah memfokuskan perhatian pada tiga kesepakatan dagang utama yang ditargetkan mulai beroperasi penuh dalam waktu dekat, yakni Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union FTA (I-EAEU FTA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kemudahan akses tarif preferensial yang ditawarkan dalam perjanjian tersebut harus direspons secara maksimal oleh para pelaku usaha dan eksportir nasional.
“Perjanjian perdagangan memberikan peluang besar memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses, serta membuka peluang pada produk yang sebelumnya terhambat tarif tinggi,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (13/10/2026).
Proyeksi Potensi Tambahan Ekspor Tembus Miliaran Dolar AS
Berdasarkan kajian analisis dampak ekonomi, implementasi I-EU CEPA diproyeksikan mampu mendongkrak nilai ekspor Indonesia ke kawasan Eropa hingga mencapai USD 10,9 miliar.
Sementara itu, kesepakatan I-CA CEPA diperkirakan menyumbang tambahan ekspor sebesar USD 1,6 miliar, serta I-EAEU FTA berpotensi menambah devisa ekspor berkisar antara USD 2,2 miliar hingga USD 2,89 miliar.
Menko Airlangga menambahkan, hasil studi Export Potential Analysis menunjukkan masih terdapat celah potensi ekspor (export gap) yang cukup besar untuk dikembangkan pada komoditas penopang utama domestik:
Kawasan Uni Eropa, EFTA, dan Inggris: Fokus pada kelapa sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet, besi baja, kayu olahan, serta komoditas perikanan.
Pasar Kanada: Peluang terbuka lebar untuk produk mineral, logam, bahan kimia, mesin elektronik, alas kaki, serta industri makanan dan minuman.
Kawasan Eurasian Economic Union (EAEU): Potensi didominasi oleh produk kimia, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, hingga minyak atsiri.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyelaraskan regulasi perdagangan internasional ini dengan penguatan basis produksi di dalam negeri.
“Fokus Pemerintah ke depan adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkas Airlangga.(*)