BerandaNEWSNASIONALBiaya Haji 2026 Turun, Komnas Haji Minta Pelayanan Tak Boleh Menurun

Biaya Haji 2026 Turun, Komnas Haji Minta Pelayanan Tak Boleh Menurun

AKTUALINFO | JAKARTA — Komisi Pengawas Haji (Komnas Haji) menegaskan agar penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 tidak dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan bagi jemaah. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menekankan pentingnya profesionalitas dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal, mulai dari Tanah Air hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.

“Baik itu persiapan dari Tanah Air, pelayanan di Tanah Suci, hingga puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, semua harus tetap maksimal,” tegas Mustolih dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, penyelenggaraan haji 2026 akan menjadi perhatian publik, terutama karena merupakan kali pertama Kementerian Haji dan Umrah bertugas sebagai penyelenggara utama. “Tentu akan menjadi sorotan masyarakat luas dan Presiden akan turut memantau kinerjanya,” ujarnya.

Mustolih mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI konsisten menyelesaikan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan haji hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum resmi. “Konsistensi dalam pembahasan dan eksekusi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komnas Haji mengapresiasi penurunan biaya haji 2026 yang dinilai mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar biaya ibadah tidak terlalu membebani masyarakat. “Penurunan ini adalah sinyal positif bahwa pemerintah berkomitmen mewujudkan haji yang lebih terjangkau dan berkeadilan,” ujar Mustolih.

Diketahui, hasil rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh calon jemaah sebesar Rp54.193.806,58. Angka ini turun sekitar Rp2,9 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89.410.268,79.

Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, menyebut penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi dan penyesuaian anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan. “Kita pastikan efisiensi tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jemaah,” tegasnya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/10/2025).

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dari kuota reguler, sebanyak 201.585 merupakan jemaah murni, 1.050 petugas haji daerah (PHD), dan 685 pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa masa tinggal jemaah di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari. Selama itu, jemaah akan memperoleh layanan konsumsi yang berbeda di tiap lokasi: 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekah, dan 15 kali di Arafah–Muzdalifah–Mina.

Dengan segala capaian dan penyesuaian tersebut, Mustolih menegaskan kembali bahwa penurunan biaya haji bukan alasan untuk menurunkan standar pelayanan. “Fokus utama tetap pada kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan ibadah jemaah. Itu yang paling penting,” tandasnya. (**)

RELATED ARTICLES

POPULER