AKTUALINFO | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan sejumlah rancangan undang-undang yang selama ini menjadi sorotan publik dapat diselesaikan pada tahun 2026. Dua di antaranya yang diprioritaskan adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU tentang Hak Cipta, yang diproyeksikan menjadi undang-undang dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses legislasi terhadap sejumlah RUU tersebut telah mulai digarap di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia memastikan DPR menargetkan penyelesaian regulasi tersebut dalam tahun ini.
“Kita targetkan tahun ini. Insya Allah tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Dasco, DPR RI juga akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/3/2026) dengan salah satu agenda utama memberikan persetujuan terhadap RUU PPRT dan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR. Setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna, kedua RUU tersebut akan segera masuk ke tahap pembahasan substansi hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
Ia menilai kedua RUU tersebut menjadi prioritas karena telah lama menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan terhadap pekerja rumah tangga serta penguatan perlindungan terhadap karya intelektual di Indonesia.
Selain dua RUU tersebut, Dasco mengungkapkan DPR juga tengah memproses beberapa rancangan undang-undang lainnya, antara lain RUU Ketenagakerjaan, RUU Satu Data, serta RUU Perampasan Aset. Namun demikian, ia memprediksi bahwa yang paling cepat rampung adalah RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.
“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta,” katanya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Baleg DPR RI juga akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RUU tersebut nantinya juga akan menjadi usul inisiatif DPR.
Sementara itu, untuk RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data, DPR akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar pembahasannya dapat menyerap berbagai masukan dari masyarakat.
Ia mencontohkan, pengalaman dalam berbagai penanganan bencana menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi pemerintah.
“Satu data ini penting. Dalam pengalaman bencana kemarin, data antar kementerian sering berbeda-beda sehingga di lapangan terjadi ketidaksinkronan,” ujar Dasco.
Dengan percepatan pembahasan sejumlah RUU strategis tersebut, DPR berharap regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. (**)