BerandaNEWSNASIONALKomdigi Soal Judol : Blokir Satu Tumbuh Seribu

Komdigi Soal Judol : Blokir Satu Tumbuh Seribu

AKTUALINFO | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia (RI) mencatat penanganan konten judi online (judol) sejak 2017 hingga 19 Oktober 2025 terdapat sekitar 7,2 juta konten judol atau tepatnya 7.252.621. Sementara, dari 1 Januari 2025-19 Oktober 2025 ada 1,7 juta konten judol atau tepatnya 1.704.794 konten yang telah dilakukan pemblokiran (take-down).

“Kami blokir satu, tumbuh seribu,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi RI Medio­decci Lustarini saat ditemui di Google Office, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ides, sarapan akrabnya, judol ini adalah satu industri yang perputaran uangnya tinggi serta “saudara” dengan penipuan (scam) dan pinjaman online (pinjol). Di mana semua itu bergerak bersama dalam satu industri scam.

Ides menuturkan, Kemkomdigi RI sudah memblokir akses yang biasanya berbentuk situs atau sisipan dalam website, iklan, dan iklan di platform media sosial (medsos). Di platform medsos sendiri juga memasukkan judol sebagai bagian dari scam di dalam panduan komunitasnya (community guideline), sehingga mereka memiliki mekanisme moderasi mandiri yang bahkan hasil pemblokirannya disebut lebih tinggi daripada yang dilakukan pemerintah.

“Tapi urgensi untuk terhadap judol itu kita sampaikan kepada platform agar mereka melakukan moderasi mandiri. Kami memahami bahwa masyarakat kan melihat bahwa judi online itu masih ada,” tutur Ides.

Kemudian dia mengeklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan pelbagai lembaga, platform medsos, dompet elektronik (e-wallet), hingga perbankan untuk melakukan patroli mandiri dan membantu Kemkomdigi RI guna menyampaikan link situs-situs maupun konten-konten yang terafiliasi dengan judi online. Ides pun mengakui bahwa mereka banyak memperoleh laporan dan bantuan dari industri terkait konten judol

“Dan sekarang kami juga memohon agar masyarakat juga aktif melaporkan,” ujar dia.

Rincian data penanganan konten judol dari 2017 hingga 19 Oktober 2025, yaitu:

1. 6.275.855 dari situs dan internet protocol (IP);

2. 634.221 dari Meta;

3. 238.926 konten judol berbasis file sharing;

4. 64.790 dari Google atau YouTube;

5. 34.752 dari medsos X (dulu bernama Twitter);

6. 2.841 konten judol dari Telegram;

7. 1.171 dari TikTok;

8. 26 konten judol dari platform Snack Video;

9. 20 dari LINE;

10. 16 konten judol dari App Store;

11. Dan 3 dari platform Hello-App.  (**)

RELATED ARTICLES

POPULER