BerandaNEWSNASIONALKomisi III DPR Usulkan Kakorlantas Naik Pangkat Bintang Tiga, Korlantas Akan Bertransformasi...

Komisi III DPR Usulkan Kakorlantas Naik Pangkat Bintang Tiga, Korlantas Akan Bertransformasi Jadi Balantas Polri

AKTUALINFO | JAKARTA — Komisi III DPR RI mengusulkan langkah besar dalam reformasi struktur Polri dengan menaikkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menjadi perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga. Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/11/2025), dan langsung memantik perhatian karena dinilai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di sektor lalu lintas.

Dorongan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pangkat, tetapi juga menyentuh struktur kelembagaan Korlantas secara keseluruhan. Komisi III merekomendasikan agar Korlantas ditingkatkan menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas Polri), sebuah entitas baru yang diharapkan memiliki kewenangan lebih kuat dan peran strategis yang selaras dengan kompleksitas tugas lalu lintas nasional saat ini. Dengan perubahan ini, pimpinan Balantas nantinya duduk setara dengan kepala badan lain yang memiliki rentang kendali dan tanggung jawab luas dalam struktur Polri.

Anggota Komisi III menilai pertumbuhan beban kerja Korlantas selama beberapa tahun terakhir sudah melampaui struktur yang ada. Tanggung jawab Korlantas tidak lagi sekadar pengaturan lalu lintas, tetapi telah berkembang menjadi pengelolaan mobilitas nasional yang terintegrasi. Mulai dari rekayasa lalu lintas, penindakan pelanggaran berbasis teknologi seperti ETLE, layanan registrasi dan identifikasi kendaraan, hingga pengamanan momen besar seperti arus mudik dan libur nasional, semuanya menuntut kapasitas komando yang lebih kuat. Dalam konteks itu, kehadiran pimpinan berpangkat bintang tiga dianggap dapat mempercepat koordinasi dengan Kapolda serta kementerian dan lembaga lain yang menangani aspek transportasi.

“Mengingat tantangan dan beban kerja yang semakin Kompleks Komisi 3 DPR RI merekomendasikan Korlantas Polri menjadi Badan Lalu Lintas Polri, Balantas Polri,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang memimpin RDP ini menyampaikan Korlantas memegang peran strategis yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat setiap hari. Mulai pengaturan lalu lintas, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan, pembangunan budaya tertib lalu lintas, hingga pengawalan mobilitas nasional dalam momen-momen besar seperti Idul Fitri, Nataru, libur panjang, maupun situasi darurat.

Peningkatan status Korlantas menjadi Balantas, menurut dia, merupakan kebutuhan mendesak dengan beberapa alasan fundamental, antara lain, pertama, beban kerja dan tanggung jawab semakin kompleks. Sistem mobilitas masyarakat tumbuh pesat, ditambah kebutuhan untuk integrasi transportasi cerdas berbasis digital. Korlantas menangani kebutuhan publik yang masif, real-time, dan berpengaruh langsung terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Gagasan perubahan Korlantas menjadi Balantas juga dimaksudkan untuk memperkuat arah modernisasi layanan publik Polri. Dengan struktur baru, penataan kebijakan lalu lintas nasional diharapkan menjadi lebih konsisten dan terintegrasi. Program digitalisasi seperti perluasan ETLE, reformasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan, serta pembaruan basis data kendaraan di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih cepat. Kemampuan lembaga baru ini dalam mengatur lalu lintas pada kondisi darurat, seperti bencana, gangguan mobilitas, atau event nasional berskala besar, juga akan meningkat ketika kewenangannya diperkuat.

Di luar DPR, dukungan terhadap penguatan kelembagaan ini turut mengalir dari pengamat dan lembaga riset kepolisian. Mereka menilai transformasi Korlantas menjadi Balantas merupakan langkah alami di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan pengelolaan transportasi berbasis teknologi. Polri selama ini memikul beban besar dalam memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas; sehingga peningkatan struktur dianggap sejalan dengan tantangan zaman.

Meski demikian, usulan ini belum otomatis berlaku. Perubahan struktur organisasi Polri harus diproses melalui mekanisme internal Polri, kemudian dibahas lebih lanjut bersama pemerintah. Namun Komisi III menyatakan harapannya agar rekomendasi ini menjadi prioritas, mengingat kebutuhan penguatan sektor lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.

Polri sendiri belum memberikan penjelasan resmi mengenai usulan tersebut. Namun jika transformasi ini disetujui, maka Korlantas akan memasuki babak baru dalam sejarahnya, sebuah fase dimana kelembagaan yang lebih kuat diharapkan mampu melahirkan pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan berdaya saing. (**)

RELATED ARTICLES

POPULER