BerandaNEWSPerkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan, LBH Bakti Justisia Makassar dan...

Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan, LBH Bakti Justisia Makassar dan Rutan Kelas I A Makassar Teken MoU

AKTUALINFO | Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bakti Justisia Makassar bersama Rumah Tahanan Negara Rumah Tahanan Negara Kelas IA Makassar resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemberian bantuan hukum bagi warga binaan pada Senin (12/01/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemenuhan hak hukum bagi para tahanan.

Ketua LBH Bakti Justisia Makassar, Muh. Rachdian Rakaziwi S.H.,M.H menyampaikan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh akses terhadap pendampingan hukum yang adil dan manusiawi, terutama di tengah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

“Bantuan hukum bukanlah keistimewaan, tetapi hak setiap warga negara. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum di rumah tahanan,” ujar Rachdian, Senin (12/01/2025).

Rachdian juga menekankan bahwa KUHP baru membawa semangat pembaruan hukum yang menitikberatkan pada keadilan, kemanusiaan, dan pendekatan yang lebih proporsional.

“Oleh karena itu, pendampingan hukum dan edukasi menjadi semakin penting agar warga binaan memahami hak serta kewajibannya dalam sistem hukum yang terus berkembang,” terang Rachdian.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I A Makassar, Jayadikusumah menyambut baik kerja sama tersebut dalam memperkuat layanan hukum bagi warga binaan.

“Kehadiran LBH di lingkungan rutan akan membantu memperkuat layanan hukum bagi warga binaan,” ungkap Jayadikusumah

Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pendampingan perkara, konsultasi hukum, serta kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan secara berkala.

“Diharapkan, sinergi antara LBH dan Rutan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi hak warga binaan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” tambahnya.(*)

RELATED ARTICLES

POPULER