AKTUALINFO | MALILI – Praktik dugaan penyalahgunaan BBM solar subsidi SPBU kembali menyulut kemarahan publik di Malili, Luwu, dan Palopo. Solar subsidi yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan UMKM diduga dialihkan ke perusahaan-perusahaan besar di kawasan industri Sorowako. Di tengah dugaan kuat itu, sorotan tajam justru mengarah pada aparat penegak hukum yang dinilai lembek dan tidak tegas.
Warga menegaskan, solar yang diperdagangkan bukan oplosan, melainkan solar murni subsidi SPBU. Modusnya berulang dan rapi, yakni pengambilan dilakukan malam hingga dini hari saat pengawasan longgar, menggunakan kendaraan bermodifikasi tangki tambahan (tangki siluman). Pengisian dilakukan berulang dalam satu malam, lalu solar diangkut ke titik penampungan sebelum disalurkan ke perusahaan besar.
Unggahan media sosial dan kesaksian warga menggambarkan pola yang sama di sejumlah SPBU. Yakni menggunakan kendaraan bak tertutup dan truk ringan keluar-masuk pada jam rawan, antre singkat, pengisian cepat, lalu langsung melaju ke jalur industri. Praktik ini disebut telah lama dikendalikan oleh pengusaha di Malili yang dikenal warga sebagai “pemain lama”.
Akibatnya nyata di lapangan. Antrean panjang SPBU terjadi hampir setiap hari, terutama pada jam kerja. Nelayan dan pelaku UMKM terpaksa menunggu berjam-jam atau pulang dengan tangan kosong. “Siang hari susah dapat solar karena sudah disedot malam. Negara dirugikan, rakyat dikorbankan,” kata Andi (nama disamarkan), warga Luwu.
Kritik paling keras diarahkan ke polisi. Warga mempertanyakan mengapa praktik yang disebut berulang, pelakunya dikenal, jalurnya jelas ini tak kunjung ditindak. “Kalau sudah bertahun-tahun dan orangnya itu-itu saja, masa aparat tidak bisa? Ini terlihat seperti pembiaran,” ujar Maya (nama disamarkan), warga Palopo. Ia menegaskan penegakan hukum tak boleh kalah oleh relasi bisnis atau pertemanan.
Tak hanya aparat, SPBU yang diduga bermain juga diminta ditindak tegas. Warga menilai pengambilan dalam jumlah besar mustahil terjadi tanpa kelengahan, atau dugaan keterlibatan oknum di level SPBU. “Polisi jangan cuma kejar sopir atau kendaraan, tapi usut SPBU nakal yang melayani pengisian berlapis di jam rawan,” tegas Mudassir salah satu warga Malili, Luwu Timur.
Publik kini menuntut langkah konkret dan terukur: razia SPBU pada jam rawan, penertiban kendaraan bertangki siluman, audit transaksi BBM, penelusuran alur distribusi hingga pengguna akhir, serta sanksi pidana tegas bagi pengusaha dan SPBU pelaku. Jika polisi tetap dinilai lembek, antrean SPBU akan terus terjadi, dan kepercayaan publik pada penegakan hukum akan semakin runtuh. (**)