BerandaNEWSPolisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Bocah Hilang di Manggala,...

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penculikan di Kasus Bocah Hilang di Manggala, Kakek 70 Tahun Dipulangkan

AKTUALINFO | MAKASSAR — Polsek Manggala, Makassar, menegaskan tidak ada unsur pidana penculikan dalam kasus hilangnya bocah berusia 4 tahun berinisial IB/IMH yang sempat menghebohkan warga Perumnas Antang. Anak tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu (26/11/2025) sore dan terekam kamera CCTV sedang dibawa seorang pria lanjut usia, hingga sempat diduga menjadi korban penculikan. Bocah itu kemudian ditemukan dalam keadaan selamat bersama seorang kakek berusia 70 tahun berinisial HE atau Herianto.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya tidak menemukan motif jahat di balik tindakan sang kakek. Polisi menyimpulkan bahwa HE tidak bermaksud menculik, melainkan membawa anak tersebut karena khawatir dengan kondisinya di jalan. Dalam keterangannya, HE mengaku melihat sang bocah nyaris tertabrak sepeda motor dan kemudian membawanya pergi dengan maksud diamankan, sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya di kawasan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.

“Unsur penculikan itu ada niat untuk mencari keuntungan, misalnya menjual atau mengeksploitasi anak. Dalam kasus ini, setelah kami periksa, tidak ada indikasi ke arah sana,” ujar Samuel, menegaskan alasan pihaknya tidak menahan HE dan memilih memulangkannya kepada keluarga. Ia juga menyebut kondisi sang kakek sudah lanjut usia dan mengalami kepikunan, sehingga cara bertindaknya tidak terukur dan menimbulkan salah paham di tengah warga.

Proses pencarian sendiri berlangsung cepat. Setelah laporan orang tua diterima, polisi bersama warga menelusuri jejak anak tersebut dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman itulah terlihat sosok pria lansia menggandeng korban dan kemudian menaikkannya ke sebuah mobil angkot. Tim Polsek Manggala lalu bergerak ke arah Paccerakkang dan menemukan anak itu dalam keadaan sehat di rumah HE tanpa tanda-tanda kekerasan. Korban segera dipertemukan kembali dengan orang tuanya.

Orang tua korban sendiri memilih untuk memaafkan HE dan tidak melanjutkan proses hukum. Menurut keterangan polisi, keluarga membuat pernyataan bahwa anak mereka sudah kembali dalam keadaan baik dan mereka menerima permintaan maaf dari sang kakek. Atas dasar itulah, selain karena tidak terpenuhinya unsur pidana, HE kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga di Polsek Manggala pada Jumat (28/11/2025).

Meski demikian, polisi mengakui kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Di satu sisi, masyarakat diminta lebih waspada mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah. Di sisi lain, aparat juga mengingatkan agar warga tidak langsung menghakimi seseorang hanya berdasarkan potongan rekaman CCTV yang beredar di media sosial tanpa melihat keseluruhan fakta. Kapolsek Manggala menegaskan, setiap laporan terkait anak hilang akan tetap ditindaklanjuti secara serius, namun kesimpulan hukum tetap harus bertumpu pada hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah. (**)

RELATED ARTICLES

POPULER