BerandaGAYA HIDUPFASHIONPurbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Makassar: “Apa Lagi yang Mau...

Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Makassar: “Apa Lagi yang Mau Kami Jual?”

AKTUALINFO | MAKASSAR — Kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas menuai keluhan dari para pedagang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka khawatir aturan baru tersebut akan mematikan usaha yang sudah mereka jalani selama puluhan tahun.

Sejumlah pedagang di Pasar Cakar Toddopuli, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, mengungkapkan keresahan mereka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pelarangan impor pakaian bekas atau thrifting.

Pedagang Minta Pemerintah Beri Solusi

Salah satu pedagang, Hj. Hartati (60), yang sudah berjualan pakaian bekas selama dua dekade, mengaku kebijakan itu membuatnya cemas karena penghasilannya hanya bergantung pada usaha tersebut.

“Kami dirugikan. Apalagi yang mau kami jual? Dari dulu kami cuma jual cakar (pakaian bekas) ini. Kalau ditutup, kami mau jual apa lagi?” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025) petang.

Hartati mengatakan, dirinya dan anaknya hidup dari hasil berjualan pakaian bekas. Ia berharap pemerintah tidak serta-merta menutup impor tanpa memberi solusi bagi pedagang kecil.

“Ini modal sendiri, bukan dari pemerintah. Kalau nanti ada larangan, kami mau bagaimana? Pemerintah bisa jamin kami tidak? Harapan kami janganlah ditutup, tapi carikan solusi,” tambahnya.

Siap Patuhi Aturan, Asal Ada Jalan Keluar

Senada dengan itu, Iwan (44), pedagang lainnya, menyatakan siap mematuhi aturan pemerintah. Namun ia berharap pemerintah juga memikirkan nasib para pedagang kecil yang sudah menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas turun-temurun.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan patuhi aturan pemerintah kalau memang dilarang. Tapi kami ini sudah puluhan tahun berdagang, jadi harus ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Iwan juga mempertanyakan dasar pelarangan impor tersebut. Ia menilai bisnis thrifting tidak sepenuhnya menjadi penyebab menurunnya industri garmen lokal.

“Kalau alasannya karena merugikan garmen lokal, sebaiknya diteliti dulu. Sebenarnya yang bikin mati industri lokal itu bukan pakaian bekas, tapi pakaian baru impor dari China. Itu yang banyak masuk,” tegasnya.

Kebijakan yang Perlu Kajian Serius

Pelarangan impor pakaian bekas selama ini memang menuai pro dan kontra. Pemerintah beralasan kebijakan itu dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan menjamin kesehatan konsumen. Namun di sisi lain, para pedagang kecil merasa tersisih karena tidak memiliki alternatif usaha lain.

Banyak pihak berharap agar pemerintah tidak hanya menertibkan importir besar, tetapi juga memberi ruang dan solusi bagi pelaku usaha kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. (*)

RELATED ARTICLES

POPULER