AKTUALINFO | Makassar, Ketua Umum Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menggugat Majalah Tempo ke pengadilan. Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk pembungkaman pers secara halus namun berwatak otoriter, yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik di negara demokrasi.
“Ini bukan sekadar gugatan perdata, ini adalah aksi politik kekuasaan untuk menakut-nakuti media. Menteri Pertanian telah mempermalukan dirinya sendiri karena gagal memahami prinsip dasar hukum pers dan etika pejabat negara,” tegas Illank Radjab dalam pernyataan resminya di Makassar.
Illank menilai Amran Sulaiman sedang menunjukkan wajah lama kekuasaan yang alergi terhadap kritik. Ia menyebut, tindakan menggugat media tanpa melalui Dewan Pers adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus bentuk kemunduran intelektual dari seorang pejabat publik”
“Seorang menteri seharusnya memberi teladan, bukan mengancam wartawan dengan gugatan. Kalau setiap berita dikritik lalu dibawa ke pengadilan, itu bukan demokrasi — itu rezim ketakutan,” ujarnya tajam.
Menurut LASKAR Sulsel, gugatan tersebut menandai pola baru pembungkaman media: tidak lagi melalui larangan dan bredel, melainkan lewat instrumentalisasi hukum oleh pejabat publik yang tersinggung oleh kebenaran.
Illank menyebut cara seperti ini sebagai “bentuk kolonialisme gaya baru terhadap pikiran dan kata-kata rakyat.”
“Jangan gunakan jabatan menteri untuk menekan media. Itu bukan kewibawaan, tapi penyalahgunaan kekuasaan. Negara ini tidak boleh kembali ke zaman di mana kebenaran harus izin kepada penguasa,” tegas Illank dengan nada marah.
Illank juga menegaskan, LASKAR Sulsel akan berdiri di garis depan membela jurnalis dan media yang menjadi korban kriminalisasi. Ia menilai gugatan Amran bukan sekadar soal Tempo, melainkan ancaman sistemik terhadap hak rakyat untuk tahu dan hak wartawan untuk bicara.
“Kami tidak akan diam. Kalau Menteri Pertanian terus memakai hukum sebagai tameng dari kritik, maka publik harus melawannya dengan solidaritas dan akal sehat. Karena membungkam pers, sama saja dengan menggugat suara rakyat sendiri.”
LASKAR Sulsel menyerukan agar publik bersatu menolak semua bentuk represi terhadap jurnalisme. Menurut Illank, pejabat yang takut dikritik seharusnya mundur, bukan menggugat.
“Seorang pejabat publik yang tidak tahan dikritik, lebih baik berhenti jadi pejabat. Karena jabatan bukan tameng, tapi tanggung jawab di bawah sorotan publik,” tutup Illank Radjab.
LASKAR Sulsel Soroti Aksi Ricuh di Depan Gedung ASS Building Makassar
Dalam pernyataan terpisah, Illank juga menyoroti kericuhan yang terjadi di depan Gedung ASS Building Makassar hari ini, yang diduga terkait dengan gelombang protes terhadap kebijakan dan sikap Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
“Kami menyesalkan bentrokan yang terjadi. Situasi ini menunjukkan bahwa tensi sosial di Makassar semakin memanas akibat arogansi pejabat publik. Menteri Amran harus segera mengambil langkah bijak untuk meredakan ketegangan, bukan menambah bara dengan tindakan provokatif,” tegas Illank.
Illank menilai, tanggung jawab menjaga ketertiban di Makassar bukan hanya ada di tangan aparat, tetapi juga di pundak pejabat pusat yang menjadi sumber kegaduhan publik.
“Amran Sulaiman harus menjaga ketertiban dan kehormatan kota Makassar. Jangan jadikan Makassar panggung amarah politik pribadi. Kami tidak akan membiarkan rakyat Sulawesi Selatan menjadi korban dari kesombongan kekuasaan,” ujarnya keras.
LASKAR Sulsel mendesak agar aparat menegakkan hukum secara netral dan melindungi kebebasan berekspresi warga, bukan justru menekan demonstran yang menyuarakan kebenaran.
“Kalau ada bentrokan, yang harus dievaluasi adalah sikap pejabat yang memantik keresahan. Kami mendesak Menteri Pertanian menghentikan gaya otoriter dan meminta maaf kepada rakyat Makassar atas kekacauan yang terjadi,” tutup Illank dengan nada tegas.(*)