AKTUALINFO | PALOPO — Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 18 Desember 2025, bertempat di Rumah Lebang, Jalan Lasaktia Raja KM 4, Poros Palopo–Toraja, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dalam suasana yang dialogis dan penuh keakraban, Frederik Kalalembang menyampaikan bahwa sosialisasi Empat Pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang edukasi publik agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Empat pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Frederik di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menegaskan, pemahaman konstitusi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Menurutnya, hukum yang tidak ditegakkan dengan benar justru membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan membingungkan masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak paham hukum, maka mudah dibodohi oleh praktik-praktik hukum yang menyimpang. Karena itu, kesadaran hukum menjadi bagian penting dari pengamalan empat pilar kebangsaan,” tegasnya.
Frederik yang berlatar belakang panjang di institusi kepolisian juga mengingatkan bahwa negara hukum tidak boleh hanya kuat di atas kertas. Penegakan hukum, kata dia, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, terutama dalam melindungi kelompok lemah dan menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait persoalan hukum di lingkungan mereka, mulai dari masalah pelayanan publik hingga penegakan hukum di daerah. Frederik pun merespons langsung dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Frederik Kalalembang berharap masyarakat semakin cerdas secara hukum, berani bertanya, dan tidak ragu memperjuangkan hak-haknya sesuai koridor konstitusi. “Negara kuat bukan hanya karena aparatnya, tetapi karena rakyatnya paham hukum dan sadar konstitusi,” pungkasnya. (**)