MAKASSAR — Berangkat dari pengaduan masyarakat terkait masalah eksekusi rumah adat Tongkonan dan persoalan tawuran warga yang terjadi di Kecamatan Tallo Kota Makassar, serta berbagai gangguan keamanan dan penegakan hukum, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang memilih turun langsung mendengarkan dan menindaklanjuti persoalan di lapangan. Frederik melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Jumat, 12 Desember 2025, sebagai wujud tanggung jawab pengawasan DPR RI terhadap aspirasi publik yang membutuhkan kehadiran negara secara nyata.
Frederik Kalalembang diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Auditor Itwasda Polda Sulsel Kombes Pol Budi Susanto. Pertemuan berlangsung hangat dan dialogis.
Dalam penjelasannya di ruang kerja Kapolda Sulsel, Frederik menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI sebagaimana diamanatkan undang-undang. Ia menyampaikan bahwa DPR RI memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat, termasuk pengaduan warga terkait tawuran berulang di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang selama ini menimbulkan rasa takut dan keresahan.
“Ini adalah suara masyarakat yang kami dengar langsung. Sebagai anggota Komisi III, aduan ini menjadi tanggung jawab kami untuk ditanyakan dan diklarifikasi kepada Polda Sulsel. Negara tidak boleh absen ketika warga merasa tidak aman,” ujar Frederik. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menempatkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga pendekatan humanis harus menjadi fondasi utama.
Sebagai purnawirawan Polri, Frederik menegaskan kedatangannya juga dilandasi semangat sebagai senior yang ingin melihat institusi Polri semakin profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat. Ia menekankan kepada Polda Sulsel pentingnya sinergi dengan media dalam membangun citra kepolisian. “Tanpa dukungan media, kerja-kerja baik Polri tidak akan terekspose secara utuh. Media adalah mitra strategis agar kinerja kepolisian sampai kepada publik secara objektif,” tegasnya.
Terkait persoalan Toraja dan eksekusi Tongkonan, Frederik menekankan perlunya mengedepankan restorative justice dan pendekatan persuasif. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak hanya berhadapan dengan objek perkara, tetapi dengan masyarakat adat yang memiliki ikatan sejarah dan budaya yang kuat. “Saat ini Polda Sulsel sudah bagus dalam melaksanakan pengamanan, namun polisi juga harus hadir menyejukkan, bukan represif. Penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang manusiawi,” katanya.
Frederik juga mengungkapkan rencananya untuk mengumpulkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencari solusi dan jalan keluar bersama, menyusul informasi masih adanya beberapa Tongkonan lain yang berpotensi dieksekusi. Ia berharap seluruh pihak membuka ruang dialog agar penyelesaian dapat ditempuh dengan cara yang baik, bermartabat, dan tidak menimbulkan luka sosial.
Semua Butuh Komunikasi
Frederik berharap setiap persoalan bisa dibicarakan dengan komunikasi baik dan elegan. Tidak perlu eksekusi dengan ekskavator yang dapat melukai hati masyarakat Toraja. “Tongkonan itu adalah warisan budaya Toraja yang semestinya dijaga dan dilestarikan. Jika ada masalah, mari sama-sama duduk dengan hati yang tenang dan mencari solusi terbaik, bukan dengan merubuhkan Tongkonan,” terangnya lagi.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang di Mapolda Sulsel. Ia menjelaskan bahwa terkait tawuran di Tallo, Polda Sulsel telah melakukan berbagai langkah konkret.
“Kami telah melakukan pelokalisiran kejadian, menangkap pelaku dan otak kerusuhan, serta melakukan penegakan hukum secara tegas. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk meminimalisir potensi politisasi,” ujar Kapolda.
Djuhandani menambahkan bahwa dalam tiga minggu terakhir, situasi di Tallo sudah relatif kondusif dan tidak terjadi tawuran lagi. Bahkan, jajaran Brimob Polda Sulsel telah melakukan program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembuatan sumber air bersih di wilayah rawan konflik, disertai sambang lokasi dan patroli rutin.
“Kami ingin hadir tidak hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan solusi sosial,” tegasnya.
Terkait peredaran narkoba, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk bertindak tegas. “Kami terus menekan peredaran narkoba dengan berkoordinasi bersama BNNP Sulawesi Selatan, melakukan patroli rutin dan operasi terpadu. Tidak ada ruang bagi narkoba di Sulsel,” pungkas Djuhandani.
Kapolda Terima Masukan Frederik Soal Eksekusi Tongkonan
Menanggapi masukan terkait Toraja dan eksekusi Tongkonan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani menyatakan menerima dan menghargai saran yang disampaikan Frederik Kalalembang. Ia menegaskan akan menekankan kepada seluruh jajaran agar tidak bertindak represif dan mengedepankan pendekatan yang santun, terukur, dan humanis dalam setiap proses pengamanan eksekusi.
“Masukan dari Pak Frederik menjadi perhatian kami. Kami akan mengingatkan anggota agar pengamanan dilakukan dengan cara yang beradab dan menghormati masyarakat, terutama dalam konteks adat dan budaya seperti di Toraja,” tegasnya. Kapolda juga mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Frederik sebagai bagian dari fungsi Komisi III DPR RI yang dinilainya konstruktif dan memperkuat profesionalisme Polri.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi DPR RI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan media dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan menyejukkan bagi masyarakat Sulawesi Selatan. (*)