AKTUALINFO | JAKARTA — Misi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Polda Riau berhasil membongkar skandal penyelundupan narkotika jaringan internasional skala raksasa.
Petugas menyita 2,6 ton methamphetamine (sabu) cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal dari kapal kargo asing di perairan Kepulauan Riau (Kepri), pertengahan Agustus 2026.
Kapal berbendera Tanzania bernama MV Ocean Porter tersebut dicegat (intercept) saat berupaya menyusup melalui koridor strategis Selat Malaka pada 17–18 Agustus 2026.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, membeberkan bahwa keberhasilan operasi maritim ini bermula dari pelacakan dan analisis intelijen mendalam yang mengendus pergerakan janggal kapal penyusup tersebut sejak Desember 2025.
“Tim gabungan menemukan anomali pada pergerakan kapal yang awalnya bernama MV Rain Maker. Kapal berbendera Tanzania ini terdeteksi beberapa kali berganti identitas guna mengelabui radar petugas, hingga akhirnya menggunakan nama MV Ocean Porter,” ungkap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Sabtu (22/8/2026).
Kronologi Intercept dan Rute Pelayaran Lintas Negara
Kecurigaan tim gabungan makin menguat setelah memantau rute pelayaran meliuk yang ditempuh kapal tersebut melalui sistem marine traffic. Kapal tercatat berlayar melintasi kawasan Taiwan, Filipina, Sarawak (Malaysia), Laut China Selatan, Thailand, hingga memasuki Selat Malaka.
16 Agustus 2026: Tim mengonfirmasi posisi dan pergerakan kapal yang tengah mendekati perairan Indonesia.
17 Agustus 2026: Tiga armada kapal patroli dikonsolidasikan di titik kumpul Tanjung Parit. Tim bergerak melakukan pencegatan (intercept) presisi di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepri.
18 Agustus 2026: Petugas berhasil menguasai kapal dan melakukan penggeledahan menyeluruh.
Temuan Kompartemen Rahasia dan 10 WN Myanmar
Dari hasil pemeriksaan fisik di atas kapal, petugas membongkar empat kontainer utama. Satu kontainer terbukti mengangkut sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pelekatan pita cukai resmi.
Penggeledahan berlanjut hingga menemukan kompartemen ruang penyimpanan rahasia (secret bunker) di dalam palka kapal yang berisi ribuan liter cairan misterius.
“Hasil uji laboratorium menggunakan Narcotics Identification System (NIS) mengonfirmasi cairan tersebut positif memuat methamphetamine (sabu cair) dengan estimasi total berat mencapai 2,6 ton,” tegas Suyudi.
Selain barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, petugas mengamankan 10 orang Anak Buah Kapal (ABK) berpaspor Myanmar berinisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH, dan ATK.
Seluruh tersangka beserta kapal tangkapan dibawa ke pangkalan terdekat guna penyidikan mendalam demi membongkar dalang jaringan kartel narkoba internasional di belakangan aksi ini.(*)