AKTUALINFO | MAKASSAR — Sebuah video yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir menyoroti dugaan pelayanan yang berbelit di Kantor Samsat Makassar, Jalan Andi Mappanyukki. Dalam video tersebut, seorang wajib pajak menyampaikan keluhannya terkait proses pengurusan administrasi kendaraan yang dinilai tidak berjalan mudah.
Dalam rekaman yang beredar, warga mengaku datang ke Samsat dengan tujuan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Namun, proses pelayanan yang dialami disebut membuatnya harus berpindah dari satu bagian ke bagian lainnya untuk mendapatkan kepastian terkait dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi.
Keluhan tersebut juga menyinggung persoalan surat kuasa sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pengurusan administrasi kendaraan. Wajib pajak mengaku sebelumnya telah mendapatkan informasi dari pihak koperasi bahwa apabila surat kuasa bermaterai sudah tersedia, maka proses administrasi seharusnya dapat berjalan hingga selesai tanpa kendala.
Namun, saat berada di kantor pelayanan Samsat Makassar, warga tersebut mengaku meski telah membawa surat kuasa dengan materai, proses pengurusan masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia mengeluhkan masih harus berpindah-pindah bagian atau loket untuk mendapatkan kepastian, sehingga merasa dipingpong dan kesulitan menyelesaikan proses administrasi.
Kondisi tersebut kemudian direkam dan disebarluaskan melalui media sosial sebagai bentuk penyampaian keluhan atas pelayanan yang dialaminya. Warga berharap adanya kejelasan mengenai alur pelayanan, terutama terkait penggunaan surat kuasa, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat hendak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Video tersebut pun menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kendaraan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Masyarakat berharap Samsat Makassar dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan terpadu kepada wajib pajak, sehingga proses pelayanan dapat berjalan cepat, transparan, dan tidak membuat warga harus berulang kali berpindah bagian saat mengurus administrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Samsat Makassar maupun Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan terkait video keluhan pelayanan yang beredar di media sosial tersebut. (*)