BerandaNEWSNASIONALRedam Kabut Asap di Kalimantan, DPR Desak Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran Darurat...

Redam Kabut Asap di Kalimantan, DPR Desak Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran Darurat Karhutla Rp290 Miliar

AKTUALINFO | JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera mencairkan dana darurat penanggulangan bencana sebesar Rp290 miliar.

Alokasi anggaran tersebut dinilai sangat krusial guna menopang operasional pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin meluas di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Kalimantan.

Rajiv menekankan bahwa penanganan krisis asap tidak lagi bisa dilakukan dengan cara biasa (business as usual), mengingat dampaknya telah melumpuhkan berbagai sektor vital kehidupan masyarakat.

“Karhutla saat ini telah berdampak serius pada sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi warga. Kondisi ini kian memprihatinkan akibat paparan cuaca kering yang dipicu fenomena El Nino,” tegas Rajiv dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8/2026).

Sebaran Titik Karhutla Baru di Kalimantan Timur

Mengutip data pemantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (21/8/2026), Rajiv membeberkan kemunculan sejumlah titik api (hotspot) baru yang membakar puluhan hektare lahan di Provinsi Kalimantan Timur:

Kabupaten Paser: Kebakaran terdeteksi di Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Batu Engau dengan akumulasi luas lahan terbakar mencapai 25,29 hektare.

Kabupaten Kutai Kartanegara: Api melahap wilayah Loa Kulu, Tenggarong, Sanga-Sanga, Muara Muntai, Muara Jawa, dan Kota Bangun dengan total area terbakar mencapai 49,55 hektare (area terluas berada di Kelurahan Pendingin seluas 42 hektare).

Empat Rekomendasi Strategis DPR untuk Penanganan Karhutla

Guna menghentikan eskalasi kebakaran, Komisi IV DPR RI mendorong langkah konkrit komprehensif dari hilir hingga hulu:

Pencairan dan Penguatan Operasional: Memastikan Kemenkeu menyalurkan anggaran operasional Rp290 miliar tepat waktu demi kelancaran penyiraman udara (water bombing) dan pemadaman darat.

Patroli Terpadu dan Pengawasan: Menginstruksikan pengawasan ketat di kawasan rawan serta sosialisasi masif larangan membakar lahan bagi warga maupun korporasi.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas indikasi kesengsaraan pembakaran lahan agar pihak bertindak bertanggung jawab secara hukum.

Restorasi dan Pemulihan Ekosistem: Menyiapkan skema reboisasi dan penanaman kembali kawasan hutan/lahan pascabencana.

“Ke depan, sinergi antara Manggala Agni, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah harus diperkuat untuk melakukan pendinginan dini (early cooling) sebelum kobaran api meluas makin tak terkendali,” pungkasnya.(*)

RELATED ARTICLES

POPULER