BerandaNEWSPemuda PERTI Sulsel Minta Kejelasan Status Pendidikan Gibran Lewat Mekanisme Konstitusional

Pemuda PERTI Sulsel Minta Kejelasan Status Pendidikan Gibran Lewat Mekanisme Konstitusional

AKTUALINFO | MAKASSAR — Pimpinan Wilayah Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sulawesi Selatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggulirkan hak angket guna mengusut tuntas persoalan keabsahan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Desakan resmi tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap Pemuda PERTI Sulsel Nomor 19/B/Ps/PPERTI-SULSEL/X/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Harian Muhammad Ruslan dan Sekretaris Umum Basri Gassing.

Langkah politis ini mencuat merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tertanggal 6 Oktober 2026, yang dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait ijazah atau sertifikat penyetaraan luar negeri Gibran yang setara jenjang SMA/sederajat.

“Pendidikan tidak boleh menjadi standar yang ketat bagi rakyat kecil, tetapi seolah bisa ditawar ketika menyangkut pejabat tinggi negara. Jika siswa diwajibkan menyelesaikan jenjang pendidikan dengan dokumen sah, prinsip yang sama harus berlaku adil bagi siapa pun tanpa memandang jabatan,” tegas pernyataan resmi Pemuda PERTI Sulsel, Senin (12/10/2026).

DPR Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan Transparan

Pemuda PERTI Sulsel mendorong DPR RI agar tidak diam dan bersikap responsif terhadap pertanyaan publik usai amar putusan MK tersebut. Penggunaan hak angket dinilai sebagai instrumen konstitusional yang tepat untuk menyelidiki proses verifikasi administrasi pencalonan pada Pilpres 2024 lalu.

Mereka meminta pembentukan tim penyelidik untuk menelusuri mekanisme penyetaraan ijazah luar negeri serta tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu terkait.

“DPR jangan hanya menjadi penonton ketika publik mempertanyakan persyaratan pejabat negara. Hak angket harus dipertimbangkan sebagai instrumen pengawasan yang serius, bukan sekadar wacana politik. Rakyat berhak mendapatkan penjelasan yang terang berbasis dokumen,” ungkapnya.

Jaga Integritas Pendidikan Nasional dan Keteladanan Moral

Lebih jauh, organisasi pemuda keagamaan ini menilai polemik persyaratan pendidikan pejabat negara berdampak langsung terhadap pendidikan karakter generasi muda.

Ketidakjelasan penanganan kasus dikhawatirkan dapat mencederai nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan di bangku sekolah.

Mengenai wacana pertanggungjawaban konstitusional hingga pemakzulan (impeachment), Pemuda PERTI Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan di atas koridor hukum Pasal 7A dan 7B UUD 1945, bukan sekadar dorongan opini publik.

Saat ditemui Sekretaris Pemuda PERTI Sulsel, Basri Gassing menegaskan pentingnya hukum ditegakkan, keadilan bagi semua, agar generasi muda tidak kehilangan kepercayaan terhadap keadilan.

“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil, pendidikan dijaga martabatnya, dan lembaga negara menjalankan kewenangannya secara bertanggung jawab. Jangan sampai generasi muda kehilangan kepercayaan terhadap keadilan,” tegas Basri Gassing.(*)

RELATED ARTICLES

POPULER