AKTUALINFO | MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol M. Awal Chairuddin tampaknya menghadapi ujian serius dalam menjaga keamanan Kota Makassar. Belum genap sepekan setelah turun langsung menemui warga di kawasan Kandea, tawuran kembali pecah di sejumlah titik.
Sedikitnya tiga peristiwa bentrokan terjadi sepanjang 30 Oktober hingga 4 November 2026, dengan puncaknya seorang warga tewas terkena anak panah busur di Jalan Kakatua 2, Kecamatan Mamajang. Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda juga dilaporkan terkena busur. Rentetan kekerasan ini menimbulkan pertanyaan, apakah strategi pengamanan Polda Sulsel benar-benar mampu mencegah tawuran, atau polisi masih lebih sibuk memadamkan konflik setelah korban berjatuhan?
Pada 21 Oktober 2026, Kapolda Sulsel didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto dan sejumlah pejabat utama kepolisian telah menyampaikan komitmen menangani tawuran secara serius dan berkelanjutan. Penegakan hukum, pengungkapan pelaku, serta pendekatan kepada tokoh masyarakat disebut menjadi bagian dari strategi pencegahan.
Namun, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan komitmen tersebut. Pada 30 Oktober, bentrokan kembali pecah di Kandea–Baraya. Kapolsek Bontoala Kompol Abdul Samad bahkan sempat menyatakan situasi telah aman dan kondusif setelah aparat turun membubarkan massa. Ironisnya, kondisi kondusif itu tidak bertahan lama. Tawuran kembali terjadi di kawasan berdekatan pada 1 November. Pernyataan keamanan yang hanya berlaku sesaat tentu belum cukup menjawab kegelisahan masyarakat yang setiap hari menghadapi ancaman kekerasan.
Kapolda Awal sebenarnya menunjukkan langkah positif ketika melaksanakan salat Subuh berjamaah dan berdialog dengan warga Kandea pada Sabtu (31/10/2026). Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta memanfaatkan layanan polisi 110 untuk melaporkan gangguan ketertiban.
Namun, ketika tawuran kembali terjadi setelah kunjungan tersebut, respons Kapolda justru menarik perhatian. Kepada wartawan pada Rabu (4/11/2026), Awal mengatakan, “Tidak apa-apa (meski sudah dikunjungi tapi tetap tawuran). Saya lagi rencana bikinkan permainan.” Ia kemudian menjelaskan gagasan pertandingan paintball dengan hadiah untuk mengalihkan energi remaja ke kegiatan positif. Gagasan tersebut boleh jadi memiliki tujuan baik. Namun, di tengah ancaman busur yang terus memakan korban, masyarakat tentu berharap langkah pencegahan yang lebih mendesak daripada sekadar rencana permainan. Sebab, anak panah yang melesat di permukiman bukanlah permainan.
Tawuran Berdarah di Kakatua, 1 Tewas
Tragedi Jalan Kakatua 2 pada Rabu malam (4/11/2026) memperlihatkan betapa seriusnya ancaman tersebut. Seorang pria berinisial IA alias BD (51) meninggal dunia setelah terkena anak panah busur pada bagian leher. Sebulan sebelumnya, tepatnya 6 Oktober, seorang pengendara motor bernama Fadil juga menjadi korban busur di kawasan yang sama hingga mengalami luka pada mata. Apriadi, warga Jalan Kakatua, menyampaikan kekecewaannya terhadap keamanan lingkungan yang dinilai belum mendapatkan antisipasi memadai. Menurutnya, tawuran sudah sering terjadi sehingga aparat semestinya dapat membaca potensi bentrokan sebelum kembali memakan korban. Kekecewaan itu menjadi gambaran keresahan masyarakat yang menginginkan jaminan keselamatan, bukan sekadar kehadiran polisi setelah suara petasan dan anak panah kembali memenuhi jalanan.
Lalu, apa yang salah dari pola penanganan tawuran di Makassar? Persoalannya patut diduga bukan terletak pada kurangnya kunjungan pejabat, melainkan pada belum efektifnya sistem pencegahan yang bekerja secara konsisten. Kapolsek Bontoala sendiri mengakui konflik di kawasan Kandea–Baraya telah berlangsung sekitar 30 tahun, bahkan berbagai upaya perdamaian pernah dilakukan. Jika kelompok yang bertikai, lokasi rawan, pola provokasi, dan waktu bentrokan telah diketahui, mengapa kekerasan masih berulang? Pertanyaan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius terhadap fungsi intelijen keamanan, patroli preventif, pengawasan peredaran busur, serta koordinasi antarkepolisian sektor. Jangan sampai aparat mengetahui sejarah panjang konflik, tetapi selalu terlambat membaca kapan konflik berikutnya akan meledak.
Kepemimpinan Kapolda Awal perlu diuji melalui perubahan nyata di lapangan, bukan semata intensitas kunjungan atau banyaknya program yang diumumkan. Pendekatan humanis melalui dialog warga memang penting, tetapi tidak boleh menggantikan tindakan preventif yang terukur. Polda Sulsel perlu membangun pengawasan terpadu di titik rawan, mengidentifikasi provokator, menindak pembuat dan pemasok senjata busur ilegal, serta memastikan Bhabinkamtibmas dan aparat intelijen bekerja mendeteksi potensi bentrokan sejak dini.
Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga juga harus dilibatkan untuk memutus rantai konflik antargenerasi. Jika setiap tawuran hanya berakhir dengan pembubaran massa dan pernyataan situasi kondusif, tanpa penyelesaian akar persoalan, maka keamanan yang tercipta berisiko hanya menjadi jeda menuju bentrokan berikutnya.
Kapolda Sulsel tentu tidak dapat dipersalahkan seorang diri atas konflik sosial yang telah berlangsung puluhan tahun. Namun, sebagai pemimpin tertinggi kepolisian di Sulawesi Selatan, Irjen Awal Chairuddin memiliki tanggung jawab untuk memastikan strategi penanganan berjalan efektif. Kini publik menunggu evaluasi terbuka, langkah konkret, dan hasil yang dapat diukur.
Berapa kelompok yang berhasil didamaikan secara permanen? Berapa pemasok busur yang ditindak? Berapa titik rawan yang benar-benar terbebas dari tawuran? Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar berapa kali pejabat turun menemui warga. Sebab, masyarakat tidak membutuhkan polisi yang hanya datang ketika darah sudah tertumpah. Mereka membutuhkan kepolisian yang mampu mencegah darah itu tertumpah. Jangan sampai slogan “Polisi Bersama Masyarakat” justru lebih sering terdengar setelah masyarakat menjadi korban. (*)