BerandaNEWSNASIONALFrederik Kalalembang Desak Pendataan Ulang Tanah Ranteballa, Bongkar Dugaan Permainan SKT dan...

Frederik Kalalembang Desak Pendataan Ulang Tanah Ranteballa, Bongkar Dugaan Permainan SKT dan Ganti Rugi

AKTUALINFO | JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Selatan III, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, mendesak pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam proses pembebasan lahan oleh PT Masmindo Dwi Area di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Frederik menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan memeriksa keabsahan dokumen. Aparat penegak hukum harus menelusuri siapa yang mengurus dan menerbitkan SKT, siapa pemilik tanah yang sebenarnya, hingga pihak-pihak yang telah menerima pembayaran ganti rugi.

“SKT yang diduga tidak sesuai dengan kondisi dan hak kepemilikan sebenarnya harus diusut. Telusuri siapa yang mengurus, siapa yang menerbitkan, dan siapa yang menerima ganti rugi. Jangan sampai masyarakat yang memiliki hak justru menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Frederik.

Frederik sebelumnya menyampaikan apresiasi kepada anak adat Ranteballa yang berinisiatif memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI dan sejumlah instansi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berterima kasih kepada anak adat Ranteballa yang mau bergerak memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur resmi. Saya juga mengapresiasi respons cepat Komisi III DPR RI. Semoga langkah ini menjadi awal penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Desak Pendataan Ulang, Periksa Dugaan Keterlibatan Oknum

Menurut Frederik, tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan dalam sidang Komisi III DPR RI harus diawali dengan pendataan ulang seluruh SKT yang diduga bermasalah. Pendataan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup identitas penerima SKT, pihak yang mengurus dokumen, dasar penerbitan, riwayat kepemilikan tanah, hingga penerima pembayaran dari perusahaan.

Frederik secara khusus meminta aparat mendalami pengaduan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan mantan Kepala Desa Suparman Polobuntu dan adiknya, Etik Polobuntu, dalam pengurusan SKT yang diduga digunakan untuk mengambil alih tanah masyarakat.

Ia menegaskan, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para pihak, serta penelusuran aliran pembayaran ganti rugi.

Frederik menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Selatan yang baru untuk mendorong pemetaan ulang tanah milik setiap rumpun keluarga di Ranteballa. Pemetaan itu harus mencakup luas dan batas tanah, silsilah keluarga, riwayat kepemilikan, pihak yang memiliki hak, serta siapa saja yang telah menerima pembayaran dari PT Masmindo.

“Harus diperjelas apakah penerima pembayaran memang pemilik yang berhak, penggarap, atau pihak yang mendapat kuasa. Jika mengatasnamakan penggarap, telusuri dari mana asalnya, dasar penguasaan tanahnya, dan apakah ada persetujuan dari pemilik,” tegasnya.

Soroti Proses Pembayaran PT Masmindo

Frederik juga menyoroti proses verifikasi dokumen yang dilakukan perusahaan sebelum membayarkan ganti rugi lahan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengandalkan dokumen yang telah ditandatangani kepala desa tanpa memastikan keabsahan kepemilikan serta persetujuan pihak yang benar-benar berhak atas tanah tersebut.

“Saya menduga ada oknum dari pihak perusahaan yang turut memanfaatkan dokumen yang telah ditandatangani kepala desa untuk memproses pembayaran tanpa pemeriksaan yang memadai. Dugaan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pola yang terstruktur,” kata Frederik.

Karena itu, ia mendesak PT Masmindo membuka data seluruh bidang tanah yang telah dibebaskan, dokumen yang menjadi dasar pembayaran, identitas penerima, nilai ganti rugi, serta pihak yang bertindak mewakili pemilik tanah.

“Perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap keberatan masyarakat. Buka data siapa saja yang dibayar dan atas dasar hak apa. Keterbukaan ini penting agar persoalan dapat diperiksa secara terang dan tidak terus menimbulkan konflik,” tegasnya.

Minta Polda Sulsel Telusuri Penanganan Kasus Sebelumnya

Selain memeriksa dokumen pertanahan dan pembayaran, Frederik meminta Polda Sulsel menelusuri riwayat penanganan pengaduan masyarakat Ranteballa di tingkat kepolisian.

Ia mendorong penggalian informasi dari pejabat Polres yang bertugas pada masa pembebasan lahan, termasuk Kapolres sebelumnya, untuk mengetahui bagaimana laporan masyarakat ditangani dan sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kapolres yang menjabat saat ini relatif baru sehingga diperlukan penelusuran menyeluruh terhadap proses penanganan sebelumnya.

Frederik juga meminta agar pendalaman tidak berhenti pada pihak yang menerbitkan SKT, tetapi menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen maupun proses pembayaran.

Minta Keluarga Adat Bersatu, Jangan Ada Pengurusan Diam-Diam

Di sisi lain, Frederik mengingatkan seluruh rumpun keluarga masyarakat adat Ranteballa untuk menjaga persatuan dan segera melengkapi data kepemilikan tanah masing-masing. Setiap keluarga diminta menyusun silsilah, riwayat kepemilikan, batas dan luas tanah, daftar ahli waris, serta pihak yang selama ini menggarap lahan.

Ia juga meminta keterbukaan apabila terdapat anggota keluarga yang pernah mengurus dokumen atau menerima pembayaran tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya.

“Jangan sampai keluarga terpecah karena pengurusan yang dilakukan diam-diam. Waktu yang tersedia terbatas, sehingga data harus segera dilengkapi. Bedakan dengan jelas siapa pemilik, siapa ahli waris, dan siapa penggarap,” pesannya.

Menurut Frederik, apabila terdapat penggarap dari luar rumpun keluarga, harus diperjelas dasar hak, izin penggarapan, serta persetujuan dari pemilik tanah. Ia menekankan bahwa kekompakan masyarakat adat menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan hak melalui mekanisme hukum.

Dorong Penelusuran Aktivitas Saham dan Tindak Lanjut KPK

Frederik turut menyoroti informasi yang disampaikan masyarakat mengenai aktivitas saham perusahaan atau pihak terkait sejak 2008. Ia meminta informasi tersebut diverifikasi secara menyeluruh, mulai dari identitas entitas yang dimaksud, dana yang diperoleh, penggunaannya, hingga kemungkinan keterkaitannya dengan kegiatan perusahaan di Ranteballa.

Menurutnya, pertanyaan masyarakat mengenai manfaat ekonomi dan kondisi kegiatan di lapangan harus dijawab dengan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Frederik mendorong dilakukannya audit oleh pihak yang berwenang.

Ia juga meminta KPK menindaklanjuti laporan yang disebut telah disampaikan masyarakat sesuai kewenangannya. Status laporan tersebut, kata dia, perlu dikonfirmasi langsung kepada KPK.

“Pastikan laporan dilengkapi identitas pelapor, kronologi, dokumen tanah, dan bukti pendukung. Kita berharap laporan masyarakat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Frederik juga mengimbau masyarakat Ranteballa untuk tetap bersabar, menjaga persatuan, dan tidak mengambil tindakan sendiri selama proses penanganan berlangsung.

“Percayakan proses penanganan kepada aparat yang berwenang, sambil terus mengawal perkembangannya. Tetap kompak, lengkapi bukti, dan jaga ketertiban. Kita ingin persoalan ini diselesaikan secara terang, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang berhak,” pungkas Frederik. (*)

RELATED ARTICLES

POPULER