“Kota yang kutinggali kini tak ramah lagi, orang-orang yang lewat tawarkan kekerasan, di sini aku lahir, di sini aku besar…”
Lirik legendaris Iwan Fals itu mendadak mengiang tajam di telinga kita hari ini. Bukan sekadar nostalgia lagu lama, melainkan tamparan realitas bagi siapa saja yang mencintai Makassar. Kota yang bertumbuh di atas nilai luhur saling memanusiakan kini kerap terasa mencekam. Warganya diliputi waswas, cemas, dan tegang setiap kali melangkah keluar rumah untuk mencari nafkah.
Ini bukan sekadar keluhan rutin warga di media sosial. Ini adalah autokritik, jeritan nurani, sekaligus panggilan kesadaran kolektif: ada yang sedang sakit di jantung kota kita.
Maslow dan Hak Paling Dasar yang Terenggut
Dalam Hierarchy of Needs yang dicetuskan Abraham Maslow, kebutuhan paling mendasar manusia setelah makan dan minum adalah rasa aman (safety needs). Tanpa rasa aman, sebuah masyarakat tidak akan pernah bisa melangkah ke tingkat kesejahteraan berikutnya.
Ketika seorang ibu cemas melepas anaknya ke sekolah, atau seorang pekerja malam waswas melintasi lorong karena ancaman bentrok dan busur geng motor, artinya syarat paling fundamental untuk hidup bermartabat telah terganggu.
Rasa aman bukanlah fasilitas kemewahan ia adalah hak konstitusional dan kebutuhan biologis-psikologis setiap warga Makassar.
Mendiagnosis “Sakit” Sosial: Lingkaran Setan Konflik
Fenomena perang kelompok, bentrokan antar-lorong, hingga aksi anarkis pemuda yang hilir mudik di garis linimasa media sosial kita adalah gejala patologi sosial (penyakit masyarakat) yang fatal. Penyakit ini memelihara tiga racun utama:
Dendam Turun-Temurun
Perkelahian sepele di tingkat remeh-temeh kerap dipelihara menjadi warisan kebencian antar-generasi atau antar-wilayah.
Teror Psikologis (Chilling Effect)
Amplifikasi kekerasan di media sosial menciptakan efek gentar kolektif. Kota terasa asing dan tidak ramah.
Erosi Budaya Kultural: Warmth (kehangatan)
Makassar yang dahulu dijunjung tinggi lewat peradaban Siri’ na Pacce perlahan terkikis oleh tontonan kekerasan yang seolah dimaklumkan.
Mengurai Akar: Tiga Langkah Konkret Pemulihan
Menyembuhkan penyakit sosial yang mengakar ini tak cukup hanya bergantung pada tindakan represif aparat atau sekadar penangkapan di lapangan. Kita membutuhkan pembedahan akar masalah (root cause analysis) dan konsensus solusi yang komprehensif:
1. Kepekaan dan Kepemimpinan Strategis Pemerintah Kota
Menggunakan manajemen Konflik Berbasis Lorong, dengan mengaktifkan kembali fungsi RT/RW dan Lurah bukan sekadar sebagai birokrasi administratif, melainkan garda terdepan sistem deteksi dini konflik (early warning system).
Memaksimalkan Energi Pemuda, dengan menyediakan wadah konkret olahraga, kebudayaan, seni, hingga pelatihan keterampilan digital agar rasa bangga kelompok (group pride) yang destruktif teralihkan menjadi karya destruktif-kreatif.
2. Kolaborasi Hexa-Helix atau Bergerak Serentak
Peran TNI dan Kepolisian berfungsi dalam menjaga keamanan dengan pendekatan humanis, pengawasan presisi pada titik-titik rawan (black spot), serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap aktor intelektual kerusuhan.
Sementara Akademisi dan Perguruan Tinggi, menghadirkan riset sosial-psikologis mendalam untuk membedah motif sesungguhnya di balik keterlibatan pemuda, sehingga intervensi kebijakan tidak salah sasaran.
Sedangkan Tokoh Agama, Adat, dan Kepemudaan, dengan menggema-ulangkan kembali falsafah luhur: Siapakatau (saling memanusiakan),
Siapakatau/Siapakala’bi (saling menghargai), dan Siapakainge (saling mengingatkan). Rangkul tokoh pemuda lokal sebagai Duta Perdamaian Lorong.
3. Rekonsiliasi da Pemulihan Akar Masalah
Dengan membuka ruang Dialog Antar-Masyarakat, membuka ruang mediasi netral untuk mempertemukan kelompok bertikai, membongkar prasangka, serta merumuskan pakta perdamaian yang mengikat.
Anak-anak muda yang pernah terlibat tidak boleh dibuang. Mereka butuh rehabilitasi sosial, pembinaan karakter, dan jaminan masa depan agar tidak kembali ke lingkaran hitam.
Makassar tidak boleh dibiarkan lumpuh oleh ketakutan. Kota ini dibesarkan oleh keberanian, kehormatan, dan solidaritas sosial yang tinggi.
Semoga otokritik ini menjadi pemantik awal bagi pemerintah, aparat, akademisi, dan seluruh warga untuk kembali duduk bersama. Merawat perdamaian Makassar adalah tanggung jawab sejarah kita semua.
Cepat pulih dan bangkitlah, Makassar, kota tercinta kita.
Penulis
Dr. Ibnu Hajar, S.Sos.I., M.I.Kom.
Akademisi UIN Alauddin Makassar