PALOPO — Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, terus menjadi tempat yang banyak didatangi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
Mulai dari keluhan, kritik, saran, hingga persoalan sosial dan hukum, seluruhnya diterima secara langsung untuk kemudian difasilitasi melalui komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kali ini, Agustinus dan Haji Mujahidin, orang tua dari dua pekerja asal Toraja yang bekerja di Papua, mendatangi Rumah Aspirasi guna meminta bantuan dan solusi atas persoalan yang dialami anak-anak mereka.

Di hadapan Frederik Kalalembang, keduanya menceritakan bahwa anak mereka saat ini menghadapi persoalan hukum. Selain itu, mereka juga mengaku hak berupa upah kerja hingga kini belum dibayarkan oleh perusahaan subkontraktor tempat anak mereka bekerja di Papua. Berangkat dari kondisi tersebut, keluarga berharap mendapat pendampingan agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian.
Mendengar langsung keluhan tersebut, Frederik Kalalembang segera merespons dengan melakukan koordinasi kepada Kapolres setempat untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus mendorong agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Frederik menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum yang adil. Karena itu, menurutnya, persoalan yang disampaikan masyarakat harus segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak berlarut-larut. Di sisi lain, ia juga berharap persoalan hak pekerja, termasuk pembayaran upah yang belum diterima dari perusahaan subkontraktor, dapat diselesaikan secara baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Rumah Aspirasi Jadi Ruang Komunikasi
Frederik mengatakan Rumah Aspirasi dibuka sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Karena itu, setiap warga yang datang akan diterima untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sehingga dapat dicarikan jalan keluar melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.
“Kalau ada persoalan, terutama yang berkaitan dengan masalah hukum, jangan menunggu terlalu lama. Segera sampaikan agar bisa segera kita komunikasikan dengan instansi terkait. Semakin cepat ditangani, semakin cepat pula masyarakat memperoleh kepastian dan jalan keluarnya,” ujarnya.
Menurut Frederik, berbagai persoalan masyarakat tidak selalu harus diselesaikan sendiri. Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi dengan berbagai pihak, banyak persoalan dapat difasilitasi penyelesaiannya sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, Rumah Aspirasi sengaja dihadirkan agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, kritik maupun saran secara langsung. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki, baik melalui koordinasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum maupun instansi terkait lainnya.
Selama ini, Rumah Aspirasi Frederik Kalalembang menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan publik, persoalan sosial hingga masalah hukum. Melalui pendekatan komunikasi dan koordinasi yang cepat, berbagai aspirasi masyarakat diupayakan memperoleh tindak lanjut sebagai bentuk komitmennya untuk terus hadir dan melayani masyarakat di daerah pemilihannya. (*)