AKTUALINFO | JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mempercepat proses pendataan dan verifikasi kerusakan infrastruktur pemukiman warga terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,7 Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pendataan tingkat kerusakan dilakukan secara paralel dan beriringan dengan fase tanggap darurat sesuai arahan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa hingga pembaruan data hari kedelapan atau per Sabtu (22/8/2026), akumulasi rumah rusak di wilayah terdampak telah mencapai 53.971 unit.
“Dari total kerusakan tersebut, sebanyak 19.006 unit masuk kategori rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan,” terang Berton, Ahad (23/8/2026).
Rincian Distribusi Kerusakan Rumah per Kabupaten
Kerusakan fisik akibat guncangan gempa Flores ini tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan rincian data sementara sebagai berikut:
– Kabupaten Manggarai Timur: Total 17.039 unit (6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, 5.830 rusak ringan).
– Kabupaten Manggarai Barat: Total 9.402 unit (3.334 rusak berat, 1.438 rusak sedang, 4.630 rusak ringan).
– Kabupaten Ngada: Total 8.129 unit (1.973 rusak berat, 1.678 rusak sedang, 4.478 rusak ringan).
– Kabupaten Manggarai: Total 7.045 unit (3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, 1.350 rusak ringan).
– Kabupaten Nagekeo: Total 4.829 unit (1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, 2.567 rusak ringan).
– Kabupaten Ende: Total 3.953 unit (763 rusak berat, 870 rusak sedang, 2.320 rusak ringan).
– Kabupaten Sikka: Total 3.574 unit (939 rusak berat, 622 rusak sedang, 2.013 rusak ringan).
Tahapan Verifikasi Lapangan dan Skema Bantuan
BNPB menegaskan bahwa angka-angka tersebut merupakan data sementara yang masih terus melalui tahapan verifikasi dan validasi (verval) secara akurat oleh tim enumerator gabungan di lapangan.
Proses pemetaan data ini menjadi acuan mutlak bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyalurkan dukungan penanganan tahap lanjutan, khususnya bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
“Khusus untuk kategori rumah rusak berat, data hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan dukungan Hunian Sementara (Huntara) maupun pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak,” pungkas Berton.(*)